Selang Dua Hari Digrebek, Pengedar Sabu-sabu di Samarinda Kembali Beroperasi di Tempat yang Sama
Pelaku peredaran narkotika seakan tidak pernah jera.
Belum lama tempat transaksi narkobanya digrebek aparat, pengedar kembali beroperasi di tempat yang sama.
Hanya berselang dua hari dari penggrebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, pada Rabu (11/9) lalu di Jalan Merak (Hasan Basri), Gang 1, Kelurahan Temindung Permai, Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Pengungkapan itu didasarkan dari laporan yang masuk ke posko pasar Segiri Bersinar.
Informasi yang masuk ke pihaknya, pengedar berpindah tempat ke kawasan Jalan Merak guna menjajakan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 23.10 Wita, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang yang hendak keluar dari gang, yakni Feri Angriawan (34).
Tidak berselang lama kembali diamankan seorang pelaku lainnya, yakni Cico Setiawan (32).
Bahkan, salah satu pelaku sempat membuang dua poket sabu ke sebuah pot bunga.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh petugas yang langsung meringkus dan menyuruh pelaku kembali mengambil barang yang dibuangnya.
Dari keduanya, didapatkan tiga poket sabu seberat kurang lebih 1,17 gram.
Tidak berhenti pada tangkapan itu saja, petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang menjualkan sabu kepada keduanya.
Namun, saat petugas mendatangi salah satu rumah dengan bahan utama kayu. Petugas tidak berhasil mengamankan pelaku dari rumah tersebut.
Pasalnya, saat petugas mengamankan dua pelaku sebelumnya, penangkapan itu diketahui oleh seseorang yang diduga memberikan informasi ke pengedar yang ada di rumah tersebut.
"Kita langsung datangi rumah itu, jadi tempat transaksinya ada di samping rumah, ada loket di situ.
Dan, posisi belakang rumah berada tepat di pinggir sungai, kami menduga mereka sempat kabur lewat sungai itu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, Rabu (18/9/2019).
"Jadi, antara pembeli dengan penjual tidak saling melihat wajah, terhalang dinding, karena sistem penjualannya menggunakan loket," sambungnya.
Sementara itu, kedua pelaku teridentifikasi berperan sebagai kurir dan pengguna. Namun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan keduanya.
Sumber : Tribun kaltim