ONIXNEWS – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, Jerinx SID pemilik nama asli I Gede Ari Astina menitipkan sebuah surat yang ia tulis dari dalam penjara yang ia titipkan kepada Nola Alexandra kemarin (27/8/2020).
Jerinx ditangkap dengan kasus pelecehan profesi IDI yang ia utarakan melalui akun instagramnya. Setelah ditahan beberapa waktu, pihaknya pun mengajukan untuk penangguhan penahanan, namun hasilnya nihil karena pihak kepolisian menolak nya.
Berikut isi surat yang Jerinx tulis :
1.Tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasil tes swab saya NEGATIF (-). Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.Penting di catat sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai2, terkait kegiatan bagi2 pangan gratis bagi warga yang membutuhkan di tempat usaha saya, TWICE BAR.Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI/Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Virus Covid-19. Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.
2.Sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan tahanan dan hal ini dilindungi oleh Undang Undang. Saya mengajukannya BUKAN karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya. Detail kejanggalannya bisa di pelajari di tayangan "Hotroom Hotman Paris" yang membahas kasus saya (tersedia di Youtube).Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan Jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima secara ksatria.Sekali lagi saya tidak cengeng. Yg cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan. Yang BLENGIH SEJATI adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yg berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih. Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak paling suci seolah tanpa dosa. Leluhur Bali tidak buta. Karma itu NYATA !!!
3.Saya mohon kepada kawan2 yg santun, cerdas dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yg menimpa rakyat kecil terkait kebijakan wajib rapid/swabtest. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini. Sudah seharusnya tdk ada rakyat yg diharuskan membayar untuk rapid/swabtest dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yg kelaparan. Kelaparan adalah sumber utama kriminalitas.
Jadi, kawanku yg selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidayamu dalam melindungi hak rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu2nya cara yg mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.
Rutan Polda Bali, 17 Agustus 2020
Surat yang Jerinx tulis dan di upload sang istri di akun instagramnya.
Kasus yang menjerat Jerink saat ini dilimpahkan ke kejaksaan, mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Jerinx bakal menjalani proses pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx sebagaimana dikutip dari TribunBali.Jerinx berjanji akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Saya ada beberapa statement nanti," ucap Jerinx.
"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.
Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.
Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.
"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," tambah Gendo.
Sumber : Tribunkaltim.co
Editor : Onixradio