">
by admin on | 2024-07-20 11:40:16
Share: Whatsapp |
Onix news, Balikpapan – Arus ekonomi digital yang semakin deras kini menggeser pola transaksi di kalangan masyarakat. Pembayaran non tunai semakin eksis dengan perkembangan pembayaran digital, seperti melalui platform uang elektronik. Salah satu yang ditawarkan transaksi non tunai adalah metode pembayaran digital menggunakan kode batang QR (quick response).
Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Reksa Wiratama menjelaskan sebelum terstandarisasi dengan QRIS, aplikasi pembayaran hanya dapat melakukan pembayaran pada merchant yang memiliki akun dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sama karena QR Code yang digunakan belum terstandarisasi.
Sehingga Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hadir sebagai standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Kalau dulu transaksinya harus sesuai QR dari masing-masing merchant. Misal kita punyanya gopay harus pakai transaksi QR nya gopay. Kita ingin mempermudah dua sisi sebenarnya. Dari sisi merchant supaya nggak kebanyakan QR dan dari sisi pengguna juga supaya apapun yang dipunya, metode pembayarannya bisa langsung terkoneksi. QRIS nya satu untungnya banyak,†ungkap Reksa di event BPN Go, Sabtu (07/07/2024) yang menjadi lokasi QRIS Jelajah Indonesia 2024.
Untuk diketahui, Bank Indonesia telah menerbitkan ketentuan PADG No.21/18/PADG/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran yang antara lain mengatur ruang lingkup penggunaan QR Code untuk pembayaran, implementasi QRIS sebagai standar nasional, laporan dan pengawasan.
Reksa menyampaikan untuk mengkampanyekan perluasan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan QRIS Jelajah Indonesia. Di Balikpapan akan berlangsung pada 7-26 Juli 2024. BI Balikpapan berkolaborasi dengan BPN Go yang merupakan event tahunan sejak 2014 di Kota Beriman untuk memaksimal pencapaian tujuan kegiatan QRIS Jelajah Indonesia 2024.
Sebanyak 5 tim peserta QRIS Jelajah Indonesia asal Balikpapan, Paser dan Penajam Paser Utara mendapat misi lapangan yang mencerminkan kebijakan sistem yang dilakukan BI.
“Mereka (para peserta) ditugaskan untuk membuat konten edukasi. Karena pesertanya juga merupakan content creator dan influencer kita harapkan dampaknya bisa lebih massif,†ujar Reksa.
Kolaborasi BI Balikpapan di event BPN Go tak hanya mendorong para peserta namun juga kalangan masyarakat yang terlibat untuk merasakan pengalaman bertransaksi non tunai menggunakan QRIS. Setidaknya pada hari pertama dan kedua BPN Go, Rabu-Kamis (03-04/07/2024) tercatat 5.000 transaksi dengan nominal sekitar Rp 215 juta.
Di tahun 2023 Bank Indonesia menargetkan 45 juta pengguna baru QRIS dan 1 miliar transaksi QRIS secara nasional. Capaian secara nasional di tahun 2023 adalah sebanyak 45,48 juta pengguna QRIS (penambahan 17 juta pengguna baru di tahun 2023), serta 2,131 miliar volume transaksi QRIS. Di tahun 2024 Bank Indonesia menargetkan 55 juta pengguna baru QRIS secara nasional. Di tahun 2024 Bank Indonesia menargetkan 2,5 miliar transaksi QRIS secara nasional. Provinsi Kalimantan Timur memiliki target 65 ribu pengguna baru di tahun 2024. KPw BI Balikpapan memiliki target 10,5 juta transaksi di tahun 2024 meliputi wilayah Balikpapan, Paser dan PPU.
Salah satu inisiator BPN Go, Bambang Pujiono menyampaikan event tahun ini dikemas berbeda karena baru di tahun ini BPN Go menerapkan aturan wajib penggunaan QRIS bagi merchant. Meski begitu laki-laki yang akrab disapa Benk ini mengaku 70 lebih merchant di BPN Go tidak keberatan karena sudah akrab dengan penggunaan QRIS.
“Ini tahun ke-10 kami dan ini BPN Go pertama yang pakai transaksi non tunai. Dengan adanya aturan harus pakai QRIS karena kita kolaborasi dengan BI Balikpapan, tentu saja merchant yang bergabung ada tahap kurasi,†ungkap Benk.
Benk bercerita bahwa pengunjung event ini didominasi kalangan muda sehingga transaksi non tunai tidak banyak mengalami kendala. Dalam 10 tahun event BPN Go, pola transaksi di kalangan masyarakat yang berkunjung juga bergeser. Terutama sejak adanya pembayaran digital hingga non tunai. Ia juga menilai literasi digital kalangan masyarakat saat ini, terutama di segmen anak muda semakin baik dan terbuka.
Sebagaimana diketahui, BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan kemudian berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020. Melalui penerapan QRIS secara nasional.
“Sebenernya anak-anak muda sudah sangat aware dengan non tunai hanya saja mereka punya kendala. Misalnya ada yang belum punya KTP untuk menggunakan jasa perbankan. Jadi mostly pakai Gopay dan Dana. Yang dimana ternyata aplikasi itu ada yang belum stabil. Kendala anak muda biasa di aplikasinya,karena kalau mau pakai Bank kan harus punya KTP,†terang Benk.
Banyak faktor yang mendorong perubahan perilaku transaksi, di antaranya selain pembayaran non-tunai menawarkan kemudahan, transaksi non-tunai juga memberi rasa aman dari uang palsu.
Salah satu merchant di BPN Go membagikan pengalamannya sejak memulai transaksi QRIS. Heri, pemilik Salam Spesial yang menjual menu Nasi Goreng Ayam Kampung mengaku sangat terbantu dengan adanya transaksi non tunai.
“Pakai QRIS lebih efisien, pembeli tinggal scan QR Code dan bayaran langsung masuk, kita sebagai penjual juga nggak bingung lagi cari-cari angsul (uang kembalian). Kalau sebelum pakai non tunai begini kita lumayan susah untuk cari uang pecahan yang lebih kecil. Kadang yang kita siapkan gak cukup, apalagi di event seperti ini,†ungkap Heri.
Heri bercerita awalnya ia ragu untuk menggunakan pembayaran digital seperti QRIS karena sebagai generasi yang terbiasa menggunakan transaksi tunai saat berjualan, ia khawatir akan mengalami penipuan atau transaksi palsu.
“Saya usia kan sudah kepala 5 Mbak, dulu awal-awal takut jualan pakai non tunai. Orang tua kan juga gaptek, apalagi ini pakai smartphone. Tapi ada anak saya yang ngasih tau kalau pakai QRIS ini aman. Kuncinya ya kita mau belajar menyesuaikan, sekarang saya bisa nikmati kemajuan teknologi yang ada,†tutur Heri.
Meski begitu Heri mengatakan merchant-nya tetap menerima pembayaran tunai. Selama BPN Go sekitar 70 Persen pembelinya menggunakan QRIS untuk pembayaran.
Untuk diketahui Bank Indonesia memiliki kebijakan perlindungan konsumen. Peran penting BI sebagai regulator dalam perlindungan konsumen bertujuan untuk menjaga keseimbangan kedudukan antara penyelenggara dan konsumen melalui fungsi pengaturan, pengawasan, edukasi serta penanganan pengaduan konsumen.
Tak hanya Heri selaku pemilik merchant, salah satu pengunjung juga turut membagikan cerita QRIS-nya, Kenan (25) yang mengatakan sejak menggunakan QRIS ia jarang membawa uang tunai.
“Sebenarnya sejak pakai QRIS aku jarang bawa uang cash sih Kak. Kesini juga bawanya gak sampai 50 Ribu. Cuma di Balikpapan kan kita ya harus tetap bawa uang tunai, karena buat bayar parkir pinggir jalan biasanya. Pakai QRIS yang jelas bikin lebih gampang pas bayar-bayar. Aku juga perhitungan kalau misal penjual mau balikin uang tapi nggak punya uang kecil, kita juga nggak ada uang kecil jadi lumayan ribet. Misal kurang seribu atau dua ribu nggak apa-apa lah, nah kalau kurangnya sampai 5 Ribu kan lumayan,†ujar Kenan setelah melakukan transaksi di merchant yang menjual berbagai produk bakery.
Kemudahan transaksi non tunai diakui Kenan cukup berdampak pada kebiasaannya menggunakan uang, dimana ia akan cenderung konsumtif jika tidak mengatur keuangannya dengan baik. Ia juga tak menampik adanya kebiasaan konsumtif dikalangan anak muda seiring dengan kemudahan transaksi yang didapatkan.
“Ada masa aku pas awal-awal pakai QRIS itu jadi gampang jajan. Saking gampangnya kalau mau bayar apa-apa tinggal tap, nggak taunya saldo menipis. Tapi makin kesini kan aku juga belajar mengatur keuangan jadi ya belajar budgeting. Yang jelas jangan sampai teknologi yang ada ini bukannya mempermudah malah mempersulit diri sendiri (dalam hal keuangan pribadi),†ujar Kenan.